Apa Anda mencari langkah membangun PT? Anda telah tiba ke lokasi yang tempat!
Perseroan Terbatas atau PT adalah tipe tubuh usaha yang cukup terkenal di Indonesia. Salah satunya argumennya karena langkah membangun PT yang lumayan gampang dan dapat Anda kerjakan secara cepat.
Ingin tahu, kan? Maka dari itu, baca artikel langkah membuat PT ini sampai akhir ya!
Berikut cara-cara membuat PT yang dapat Anda turuti:
1. Ajukan Nama PT
Di langkah awal ini, Anda persiapkan saja dua atau tiga opsi nama Perseroan Terbatas yang seharusnya menggambarkan aktivitas usaha. Minimum, terdiri dari 3 suku kata dan jangan memakai nama resapan asing.
Nama PT Anda akan notaris daftarkan lewat Sisminbakum (Mekanisme Administrasi Tubuh Hukum) di Kemenkumham. Persyaratan yang perlu Anda penuhi ialah:
a. Menyertakan formulir asli dan pendirian surat kuasa
b. Foto copy KTP beberapa pendiri dan pengurus perusahaan
c. Foto copy KK pendiri atau pimpinan PT
Proses ini mempunyai tujuan untuk memeriksa supaya nama PT Anda berbeda atau benar-benar serupa bernama Perseroan Terbatas yang telah ada. Disamping itu, supaya Anda memperoleh kesepakatan dari Kemenkumham sesuai UU PT dan PP Nomor 43 Tahun 2011.
2. Membuat Akte Pendirian PT
tahap selanjutnya dalam langkah membangun PT ialah membuat akte pendirian Perseroan Terbatas yang hendak dilaksanakan oleh notaris. Di tahapan ini, Anda harus memerhatikan posisi PT ya! Karena, PT Anda harus ada di daerah Republik Indonesia dengan mengatakan nama kota yang nanti jadi Kantor Pusat aktivitas usaha Anda.
Berikut persyaratan komplet membuat akte pendirian PT:
a. Pendiri PT sedikitnya 2 orang ataupun lebih
b. Tentukan periode waktu berdirinya PT, yaitu sepuluh tahun, 20 tahun, lebih dari itu, atau bahkan juga sepanjang umur
c. Anda harus juga memberikan tujuan, arah, dan aktivitas usaha PT
d. Akte notaris ini harus menggunakan bahasa Indonesia
f. Tiap pendiri harus ambil sisi berkaitan saham, terkecuali memang dalam rencana peleburan atau koalisi
g. Menanam modal dasar minimal lima puluh juta rupiah dan harus Anda serahkan minimum 25%
h. Minimal, seseorang Direktur dan seseorang Komisaris
i. Beberapa pemegang saham harus Masyarakat Negara Indonesia (WNI) atau Tubuh Hukum yang dibangun sama sesuai hukum Indonesia. Terkecuali, PT bermodal asing alias PT PMA.
3. Pembikinan Surat Info Domisili Perusahaan (SKDP)
Permintaan SKDP ini Anda sampaikan ke kantor kelurahan di tempat sama sesuai alamat PT Anda. Berikut persyaratan cara ke-3 langkah membuat PT ini:
a. Bukti kehadiran atau info alamat PT Anda. Janganlah lupa catat domisili gedung, jika memang di gedung
b. Foto copy PBB tahun akhir
c. Kesepakatan sewa atau kontrak ruang usaha jika kantor Anda tidak ada di gedung perkantoran
d. KTP jajran direktur dan komisaris
e. Ijin Membangun Bangunan (IMB) jika PT Anda tidak ada di gedung perkantoran
4. Pembikinan Nomor Dasar Harus Pajak (NPWP)
Langkah membangun Perseroan Terbatas setelah itu Anda dapat ajukan permintaan registrasi NPWP ke Kepala Kantor Servis Pajak sama sesuai domisili PT Anda. Disamping itu, persiapkan beberapa hal ini:
a. NPWP individu direktur PT Anda
b. Foto copy KTP direktur atau foto copy paspor jika WNA (untuk PT PMA)
c. Surat Info Domisili Perusahaan (SKDP)
d. Akta pendirian PT dan legalitas resmi PT
5. Membuat Bujet Dasar Perseroan
Anda dapat ajukan ke Menteri Kemenkumham supaya bisa memperoleh legitimasi Bujet Dasar Perseroan (akte pendirian) sebagai tubuh hukum sesuai UUPT. Berikut syarat selengkapnya:
a. Bukti serahkan bank sebesar modal yang Anda serahkan pada akte pendirian
b. Bukti PNBP (Akseptasi Negara Bukan Pajak) sebagai pembayaran informasi acara negara
c. Akte Pembuatan PT asli
6. Ajukan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP ialah surat ijin yang perusahaan perlukan supaya bisa melakukan aktivitas atau usaha perdagangannya. Maknanya, Anda harus mempunyai SIUP supaya aktivitas PT berjalan mulus. Oleh karena itu, SIUP ini jadi cara ke enam pada langkah membangun PT.
Ada empat tipe SIUP yang dapat Anda sampaikan sesuai kekayaan perusahaan, yaitu:
a. SIUP Micro: perusahaan bermodal dan kekayaan bersih optimal 50 juta rupiah
b. SIUP Kecil: perusahaan dengan kekayaan bersih lebih dari 50 juta rupiah dan terbanyak 500 juta rupiah. Tidak terhitung tanah dan bangunan ruang usaha Anda.
c. SIUP Menengah: perusahaan dengan kekayaan lebih dari 500 juta rupiah sampai optimal 10 miliar rupiah. Tidak terhitung tanah dan bangunan ruang usaha.
d. SIUP Besar: perusahaan yang kekayaan bersihnya di atas 10 miliar. Ini belum terhitung tanah dan bangunan tempat upayanya.
Untuk tutorial komplet langkah ajukan SIUP, Anda dapat membaca artikelnya di → Langkah Membuat SIUP di 2022 [Offline dan Online]
7. Pengajuan Pertanda Daftar Perusahaan (TDP)
Anda dapat ajukan permintaan registrasi TDP ini ke Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dan/atau Koperasi Usaha Micro Kecil Menengah dan Perdagangan sesuai domisili PT Anda.
Nanti, jika PT Anda telah tercatat, maka diberi sertifikat TDP sebagai bukti jika perusahaan Anda sudah lakukan harus lis perusahaan. Ini sesuai Ketentuan Menteri Perdagangan RI Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 mengenai Penyelenggaraan Registrasi Perusahaan.
8. Informasi Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)
Pada akhirnya, Anda sampai ke cara paling akhir dalam langkah membangun Perseroan Terbatas . Maka, sesudah Anda telah lakukan harus daftar di atas dan mendapatkan legitimasi dari Menteri Kemenkumham, karena itu harus dipublikasikan dalam BNRI.
Jika PT Anda telah BNRI kabarkan, maknanya perusahaan Anda sudah prima statusnya sebagai tubuh hukum yang syah di Indonesia.
Jika anda membutuhkan informasi mengenai bagaimana cara mengurus legalitas PT kunjungi jasa legalitas dan pembuatan pt dari biro jasa https://izinin.id.