PaDi UMKM merupakan salah situs belanja barang dan jasa BUMN yang diperkenalkan pemerintah Indonesia kepada publik di pertengahan Agustus tahun ini.
Platform ini banyak sekali mendapatkan sambutan dari banyak pihak karena dianggap sebagai salah satu jalan keluar permasalahan yang dihadapi UMKM saat ini.
PaDi UMKM atau Pasar Digital UMKM menjadi salah satu tempat pertemuan BUMN dan UMKM dalam persoalan belanja barang dan jasa BUMN. UMKM akan menjadi supplier barang dan jasa BUMN ke depannya untuk proyek dengan nilai maksimal Rp14 milliar. Untuk proyek di atas Rp14 milliar masih dilakukan dengan sistem tender atau sistem lelang.
UMKM memang selama ini telah menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia dalam menggerakan ekonomi kerakyatan Indonesia. Bahkan, UMKM tercatat pernah menyelamatkan Indonesia dari krisis moneter yang terjadi di tahun 1998.
Saat ini, UMKM sedang mengalami ujian tersulit dalam sejarah. Mereka harus menelan pil pahit dengan kemunculan sebuah wabah yang dikenal dengan virus corona. Banyak UMKM yang mengalami kerugian besar karena mengalami kesulitan pendanaan. Permintaan pasar juga mengalami penurunan.
Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan sebuah platform yang mengakomodir kebutuhan BUMN dan juga UMKM. Diharapkan sinergi ini akan memberikan keuntungan banyak pihak, terutama bagi BUMN, UMKM dan pemerintah itu sendiri.
Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, banyak sekali tentunya keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika bergabung dengan Pasar Digital UMKM.
- Apabila Anda sudah memiliki beberapa toko di beberapa marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli, Lazada dan juga Shopee, Anda bisa mengelola produk dan transaksi terpusat melalui PaDi UMKM. Jadi dengan begitu, Anda bisa mengelola toko Anda dengan mudah.
- Dengan mendaftar di PaDi UMKM, usaha Anda akan otomatis tercatat sebagai daftar UMKM yang akan dimonitor secara langsung oleh Kementerian BUMN.
- Anda bisa mengintegrasikan data pelanggan Anda dari seluruh channel yang nantinya bisa Anda maksimalkan dengan fitur CRM yang tersedia.
- UMKM yang belum terdaftar sebagai supplier belanja barang dan jasa BUMN akan didukung untuk naik kelas sebagai UMKM yang bertugas menyediakan pengadaan barang dan jasa BUMN.
Bagi pelaku UMKM yang sudah pernah bertransaksi/menjadi suppiler pembelanjaan barang dan jasa dengan BUMN, Anda juga bisa mendapatkan keuntungan lainnya, seperti:
- Berpotensi mendapatkan transaksi dari BUMN dalam skala yang besar
- Berpotensi mendapatkan pinjaman dengan hanya mengajukan invoice
- Produk dapat dilihat oleh calon pembeli BUMN se-Indonesia
Bagi UMKM yang ingin bergabung dengan PaDi UMKM bisa melakukan langkah-langkah berikut:
- Klik “Daftar” di pojok kanan atas halaman utama PaDi UMKM B2B.
- Isi kelengkapan data pada step 1 ( Nama Perusahaan, NPWP, SIUP, TDB, NIB, Jenis Kegiatan Usaha dan BUMN Pengampu), kemudian klik “BERIKUTNYA”. Pada bagian kolom BUMN Pengampu dan Organisasi/Himpunan, silahkan diisi sesuai dengan BUMN/Organisasi pengampu perusahaan Anda. Bagi UMKM di bawah naungan BUMN, silahkan diisi sesuai dengan BUMN pengampu. Bagi yang berada di bawah naungan organisasi, silahkan diisi sesuai organisasi pengampu.
- Pada step 2, isi alamat perusahaan dan informasi pembayaran, kemudian klik “BERIKUTNYA”. (Gunakan nomor rekening perusahaan, atau jika tidak ada, gunakan nomor rekening direktur utama atau pemilik perusahaan Anda).
- Di step 3, masukan data Person in Charge (PIC) perusahaan. Kemudian klik “BERIKUTNYA”. (Pastikan nomor ponsel dan email yang diisi sudah benar dan aktif).
- Pada step 4, upload kelengkapan dokumen dengan format JPG atau PNG dengan size maksimal 1MB. Kemudian klik “DAFTAR”. Setelah itu, maka toko yang didaftarkan akan masuk ke verifikasi tim PaDi UMKM. Apabila sudah diverifikasi, maka Anda akan mendapatkan email (email yang sudah didaftarkan) untuk melakukan aktivasi serta pembuatan password.
- Setelah mengirimkan permohonan registrasi, mohon tunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi. Jika belum lolos verifikasi, silahkan mendaftar kembali dan pastikan untuk melengkapi semua informasi, syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika berhasil terverifikasi, Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk aktivasi akun.
- Segera aktivasi akun Anda, buat password baru dan Anda telah bergabung dengan PaDi UMKM B2B.
Segera bergabung dengan PaDi UMKM sekarang juga!