Perbedaan Inspeksi K3 dan Audit K3, Cek Manfaat dan Macam Macamnya di Sini!

Inspeksi K3 dan audit K3 merupakan dua hal penting yang harus dilakukan dalam manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. Perusahaan TIC Indonesia umumnya menyediakan layanan tersebut untuk berbagai bidang bisnis. Namun apa perbedaan inspeksi K3 dengan audit K3 ? Yuk cek sekaligus dengan manfaat inspeksi K3 serta macam macamnya berikut.

Mengenal Inspeksi K3 dan Perbedaannya dengan Audit K3

Inspeksi sendiri secara umum diartikan sebagai pemeriksaan dengan seksama terhadap tugas maupun pelaksanaan peraturan. Sehingga inspeksi K3 didefinisikan sebagai upaya untuk memeriksa semua faktor yang berpotensi menimbulkan cedera. Tujuannya yaitu untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja ataupun kerugian yang dapat ditimbulkan.

Adapun faktor yang dimaksud dalam hal ini mencakup area kerja, material, prosedur, proses kerja, hingga peralatan yang digunakan. Sementara audit K3 merupakan pemeriksaan secara sistematis terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan. Tujuan dari audit K3 yaitu mengukur hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan manajemen K3 di perusahaan.

Perusahaan TIC Indonesia dapat melakukan kedua hal tersebut, namun keduanya tetap dua aspek yang berbeda. Jadi inspeksi K3 sederhananya adalah upaya menemukan sumber bahaya, sedangkan audit K3 menentukan ketidaksesuaian dalam sistem. Lalu inspeksi K3 dilakukan pada tempat kerja dan jangka waktunya lebih pendek, sementara audit K3 dilakukan di seluruh area kerja dengan jangka waktu lebih lama.

Manfaat Inspeksi K3

Dalam SMK3 (sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja), inspeksi sangat diperlukan karena dapat menghadirkan berbagai manfaat. Seperti menilai kesadaran keselamatan kerja di lingkungan karyawan perusahaan, mengetahui semua standar keselamatan kerja yang telah ditentukan, dan mengukur sekaligus mengkaji peran para supervisor terhadap keselamatan kerja.

Selain itu, inspeksi K3 juga bermanfaat dalam meningkatkan kembali kepedulian keselamatan di lingkungan karyawan. Karena dengan adanya inspeksi, maka karyawan pun merasa bahwa keselamatan mereka diperhatikan. Bukan itu saja, inspeksi K3 juga dapat menjadi bahan utama pengumpulan data, untuk mengadakan pertemuan keselamatan kerja (sidang P2K3).

Macam Macam Inspeksi K3

1. Inspeksi Tidak Terencana

Inspeksi K3 secara umum terbagi menjadi dua kategori, yaitu inspeksi tidak terencana dan inspeksi terencana. Sesuai dengan namanya, inspeksi tidak terencana dilakukan tidak menentu jadi sifatnya dangkal dan tidak sistematis. Biasanya inspeksi ini mencakup tindakan perbaikan dan pencegahan yang tidak mendetail, serta hanya memeriksa kondisi tidak aman yang memerlukan perhatian besar.

2. Inspeksi Terencana

Inspeksi terencana sendiri dibagi lagi menjadi dua macam, yakni inspeksi umum atau inspeksi rutin dan inspeksi khusus. Layanan ini bisa anda temukan di perusahaan TIC Indonesia. Dimana inspeksi rutin bisa dilakukan setiap satu bulan sekali hingga setahun sekali terhadap proses operasional dan lain lain. Sementara inspeksi khusus dilakukan untuk identifikasi potensi bahaya pada objek kerja tertentu.

Karena setiap pekerjaan mempunyai risiko bahayanya tersendiri, maka inspeksi K3 menjadi hal penting di suatu perusahaan. Bentuk inspeksinya pun menyesuaikan bidang bisnis masing masing. Agar sesuai standar, gunakan layanan inspeksi dari profesional seperti MUTU International yang telah berpengalaman dan memiliki tenaga ahli di bidangnya.

Baca juga: 5 Perusahaan TIC ini Bisa Menjadi Pilihan untuk Anda