Sebelum lanjutkan artikel Tata Cara dan Hikmah Aqiqah Sesuai Al Qur’an dan Sunnah, Sekedar kami info:
Jika anda berminat mencari Jasa Aqiqah Terpercaya dan Profesional dengan harga murah kunjungi website Jasa Aqiqah Jabodetabek
Tata teknik aqiqah yang betul sama sesuai anjuran Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam harus kita kenali dan diamalkan. Pastinya lantaran kita menghendaki kebaikan dan keberkahan dari kelahiran anak. Mengharapkan terhadap Allah Ta’ala dari kebaikan dan keberkahan untuk anak itu dan kebaikan dan keberkahan untuk ke-2 orang tuanya dengan mendapati bakti dari anak.
Tiap-tiap sunnah (anjuran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) nyata punya kandungan makna. Meskipun kita tidak penting mengenal maknanya, tapi jelas sudah ada kebaikan dan keberkahan di mempraktikkannya.
Pastilah banyak orangtua menghendaki anak-anaknya jadi anak yang shalih/shalihah, dapat berguna untuk ke-2 orangtua, agama dan ummat manusia umumnya. Karenanya penting untuk orangtua untuk perhatikan tiap-tiap hak-hak anak salah satunya hak untuk diaqiqahi dengan tata teknik aqiqah yang betul.
Bermaksud untuk turut memberikan sunnah dan menolong banyak orangtua dalam mengenal tata teknik aqiqah yang betul sama sesuai anjuran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karenanya kami meringkas pembicaraan berkaitan tata teknik aqiqah sama sesuai anjuran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tata Teknik Aqiqah Sama sesuai Al Qur’an dan Sunnah
Udah kerap kita temukan dalam masyarakat tambahan-tambahan juga perombakan tata teknik aqiqah maka dari itu tak sesuai juga menyelisihi sunnah. Kerap hingga sampai jatuh terhadap kesyirikan. Oleh lantaran itu silakan kita studi tata teknik aqiqah sama sesuai Al Qur’an dan Sunnah supaya jadi amal shalih yang berguna di akhirat kedepannya.
Aqiqah tidak syah terkecuali dengan kambing, baik kambing domba atau kambing kacang. Masalah ini berdasar pada beberapa histori hadits salah satunya:
“Untuk anak lelaki (aqiqah) dua kambing yang sesuai dan untuk anak wanita satu kambing.” (HR. at- Tirmidzi, Ahmad, dan yang lain dari Aisyah radhiallahu ‘anha)
Iktikad “yang sesuai” merupakan sesuai dari segi usia dan hebatnya. (Faidhul Qadir dan Nailul Authar5/158)
Ada atsar kalau di saat lahir anak lelaki Abdurrahman bin Abi Bakr ash-Shiddiq karenanya dijelaskan terhadap Aisyah radhiallahu ‘anha, ummul mukminin, “Aqiqahilah dia dengan (menyembelih) unta!” Aisyah bercakap, “Saya berlindung terhadap Allah Azza wa Jalla. Walau demikian, (seperti) apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan (adalah) dua kambing yang sesuai.” (HR. ath- Thahawi dan al-Baihaqi. Asy-Syaikhal-Albani bercakap dalam al-Irwa’ kalau sanadnya hasan 4/390)
Al-Hafizh Ibnu Gebuk rahimahullah bercakap,
“Menurut saya, tidak syah aqiqah kecuali dengan kambing.” (Fathul Bari 9/593)
Akan halnya atsar yang ada dari Anas bin Malik radhiallahu anhu kalau dia mengaqiqahi anaknya dengan unta, atsar ini benar-benar sah, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan ath-Thabarani dalam al-Kabir. Walau demikian, kawan dekat Anas radhiallahu anhu di sini tidak sebutkan apa itu merupakan kelakuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ucapannya ataulah tidak. Oleh karena itu, kita ambil yang pasti dari perkataan dan kelakuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah tata teknik aqiqah yang betul yakni dengan menyembelih kambing.
Berapakah jumlah kambing yang disembelih untuk bayi lelaki dan bayi wanita dalam realisasi aqiqah?
Ada ketidakcocokan masukan di kelompok banyak ulama di dalam masalah ini.
Masukan jumhur ulama,
Mereka beranggapan kalau dalam tata teknik aqiqah yang betul, untuk bayi lelaki disembelih dua ekor kambing dan wanita cukup seekor kambing.
Masalah ini dengan asas hadits Ummu Kurz Al Ka’biyyah beliau bercakap: saya dengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
“Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang serupa, dan anak wanita satu ekor kambing.” [HR. Ahmad, At Tirmidzy, Ibnu Hibban dan sahih]
Masukan Ke-2 :
Masukan beberapa ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan Qotadah, mereka beranggapan kalau untuk bayi wanita tidak disyariatkan aqiqah untuk dirinya.
Tapi masukan ini merupakan masukan yang tertolak dan tergoyahkan dengan dalil-dalil yang sebutkan kalau aqiqah disyariatkan untuk bayi lelaki dan bayi wanita.
Masukan Ke-3 :
Masukan Imam Malik, beliau beranggapan kalau bayi lelaki dan bayi wanita sama seekor kambing, berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu bercakap:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا
“Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba.” [HR. Abu Dawud dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma]
Abu Hatim rahimahullah bercakap kalau hadits ini dihukumi jadi hadits yang dha’if (kurang kuat) lantaran sanad hadits ini mursal. Maka dari itu yang shahih dari demikian histori hadits ini merupakan tiada penyebutan jumlah kambing untuk aqiqah Al Hasan dan Al Husain.
Karenanya masukan yang kuat dalam kasus ini merupakan masukan jumhur ulama, sebetulnya sunnah aqiqah tidak tercukupi terkecuali dengan menyembelih dua ekor kambing untuk bayi lelaki dan seekor kambing untuk bayi wanita, tapi kalau memanglah tidak bisa karenanya bisa buatnya menyembelih satu kambing. Menurut firman Allah:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Karenanya bertakwalah kamu terhadap Allah menurut kesiapanmu” [Ath Thaghabun: 16]
Tata Teknik Aqiqah : Waktu Aqiqah
Tata teknik aqiqah berkaitan soal waktu pendabihan merupakan dalam hari ke-7 dihitung dari hari kelahirannya. Menurut hadits Nabi shallallahu aalaihi wa sallam:
“Tiap-tiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih buatnya dalam hari ke-7 nya.” ( HR. Abu Dawud no. 2838 dari Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu. Tonton Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1522)
Berdasar pada hadits ini dan selain, waktu pendabihannya merupakan dalam hari ke-7 dan jangan dijalankan sebelumnya hari ke-7 . Kalau tidak bisa menyembelih dalam hari ke-7 , ia menyembelih setiap waktu dia bisa jadi suatu yang penting. (al-Muhalla 7/523)
Kalau ia anyar bisa menyembelih sehabis hari ke-7 , dia melaksanakannya setiap waktu dia bisa tiada tentukan hari tersendiri. Akan halnya yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau beliau bersabda (yang artinya), “Disembelih dalam hari ke-7 , hari ke-4 belas, dan hari ke-2 puluh satu,” hadits ini kurang kuat maka dari itu tidak dapat menjadi fundamen hukum. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan (9/303) dan ath-Thabarani dalam Mu’jam ash-Shaghir dari hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu. Dalam sanadnya ada rawi namanya Ismail bin Muslim al-Makki, ia dhaif (kurang kuat). (tonton Irwaul Ghalil4/395)
Disunnahkan saat menyembelih hewan aqiqah dengan membaca:
بِسْمِ اللهِ ، اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ ، هَذِهِ عَقِيقَةُ فُلاَن
Bismillah Allahu Besar Allaahumma minka wa laka, haadzihi ‘aqiiqotu fulaan
(Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dariMu dan untukMu. Ini merupakan aqiqoh fulaan)
Penyebutan ‘fulaan’ itu ditukar bernama anak yang diaqiqohi itu.
Pembicaraan tata teknik aqiqah ini kali merupakan perihal memberikan daging aqiqah. Daging hewan aqiqah diserahkan ke banyak tetangga dan beberapa orang miskin. Orang yang mengaqiqahi dan keluarganya diijinkan menggunakan beberapa daging itu.
Daging aqiqah bisa dibagikannya pada situasi masih mentah atau udah masak. Juga, bisa pula diolah dengan di campur suatu kecuali daging aqiqah.
Tetapi, dibagikannya pada situasi masak pastilah lebih bagus lantaran tidak menyulitkan banyak tetangga dan beberapa orang miskin untuk mengolahnya. Dengan begitu, dikehendaki mereka lebih puas lantaran tidak usah ribet mengolahnya. (tonton Tuhfatul Maudud hlm. 50 dan 55 cet. al-Mu’ayyad)
Diperkenankan pula ia mengundang orang untuk menggunakan daging aqiqah. Masalah ini berdasar pada atsar Mu’awiyah bin Qurrah, dia bercakap, “Di saat lahir anakku, Iyas, saya mengundang sebagian orang kawan dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas saya memberinya mereka makan….” (Shahih al-Adab al-Mufradno. 950)
Tapi, dikatakan kalau perjamuan yang tidak berkaitan dengan syariat, cuma rutinitas. Karenanya yang begitu bisa dijalankan waktu:
a) Tidak memperberat
b) Tidak ada kepercayaan tersendiri kalau perjamuan itu dapat sebabkan soal tersendiri (menampik malapetaka, dan lain-lain).
c) Orang yang tinggalkan atau mungkin tidak melaksanakannya tidak dicela.
d) Tidak ada sejumlah acara partisan didalamnya yang ada kandungan kesyirikan, acara yang diada-adakan yang dirasa beribadah, atau kemaksiatan.
e) Tidak menjadi sunnah (tradisi tiada henti dan jadi syiar)
Makna Aqiqah
Aqiqah merupakan beribadah, seluruh beribadah punya kandungan pengertian dan makna. Antara makna menjalankan aqiqah merupakan:
Hidupkan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang beliau melakukan dan beliau perintahkan umatnya untuk melaksanakannya.
Wujud berkurban untuk anak untuk dekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla sewaktu awal mula dia tercipta di dunia.
Aqiqah dapat membebaskan anak dari posisinya yang tergadaikan sebagai halnya sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
“Seluruh anak tergadaikan dengan akikahnya.” (Sah, HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah).”
Info Lainnya kunjungi jasa layanan aqiqah terpercaya dan profesional